Pedagang Pasar Mambo Cikande Terancam Digusur karena Ganggu Ketertiban Umum

Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pedagang yang beroperasi secara ilegal di bahu jalan Cirabit, lebih dikenal sebagai pasar Mambo Cikande. Tindakan ini diambil untuk menjaga ketertiban umum serta kenyamanan bagi pengguna jalan di kawasan tersebut.
Pentingnya Penertiban Pedagang Ilegal di Pasar Mambo Cikande
Dalam surat himbauan yang dikeluarkan oleh Satpol-PP dengan nomor 300/428/SATPOL-PP/2026 pada tanggal 8 April 2026, pemerintah menegaskan bahwa kegiatan pedagang di lokasi tersebut melanggar Peraturan Daerah nomor 06 tahun 2025 yang mengatur ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Langkah ini bukanlah tanpa alasan, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan dari keberadaan pedagang di bahu jalan.
Para pedagang yang beroperasi di bahu jalan Cirabit telah ada cukup lama. Meskipun keberadaan mereka dapat membantu perekonomian lokal, situasi ini juga menimbulkan berbagai masalah. Dari kemacetan lalu lintas hingga potensi konflik antara pengguna jalan dan pedagang, semua ini menunjukkan bahwa tindakan penertiban menjadi sangat penting.
Dampak Negatif Terhadap Ketertiban Umum
Keberadaan pedagang di bahu jalan tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Beberapa dampak negatif yang muncul akibat keberadaan mereka antara lain:
- Peningkatan kemacetan lalu lintas di sekitar area pasar.
- Pungutan liar (pungli) yang terjadi di lokasi tersebut.
- Risiko kecelakaan yang meningkat bagi pengguna jalan.
- Ketidaknyamanan bagi warga sekitar yang melintasi area tersebut.
- Gangguan terhadap estetika lingkungan dan kebersihan kawasan.
Tindakan yang Akan Diambil oleh Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Serang berencana untuk menertibkan pedagang yang beroperasi di bahu jalan dengan cara yang terencana dan humanis. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar. Penertiban akan dilakukan secara bertahap, melibatkan dialog dengan pedagang dan memberikan alternatif bagi mereka untuk berjualan di lokasi yang lebih sesuai.
Beberapa langkah yang direncanakan oleh pemerintah meliputi:
- Sosialisasi kepada pedagang mengenai peraturan dan lokasi alternatif untuk berjualan.
- Penyediaan fasilitas yang memadai untuk mendukung aktivitas perdagangan secara legal.
- Monitoring dan evaluasi pasca penertiban untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.
- Pemberian bantuan kepada pedagang yang terdampak untuk beradaptasi dengan perubahan.
- Kerjasama dengan pihak terkait untuk menanggulangi pungli di area tersebut.
Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Penertiban
Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses penertiban ini. Dengan melibatkan warga sekitar, pemerintah dapat mendapatkan masukan yang berharga mengenai kondisi di lapangan. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dapat menciptakan rasa memiliki terhadap kebijakan yang diambil.
Pemerintah berencana untuk mengadakan forum diskusi dengan warga dan pedagang. Dalam forum ini, mereka dapat menyampaikan pandangan dan harapan mereka terkait penertiban. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir resistensi dan menciptakan solusi yang saling menguntungkan.
Alternatif Solusi untuk Pedagang
Selain melakukan penertiban, pemerintah juga perlu mempertimbangkan alternatif solusi untuk para pedagang di pasar Mambo Cikande. Tujuannya adalah agar mereka tetap dapat berjualan tanpa melanggar peraturan. Beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah:
- Penyediaan lokasi baru yang lebih sesuai untuk berjualan.
- Program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan pedagang.
- Pengembangan pasar tradisional yang lebih teratur dan bersih.
- Pemberian izin usaha untuk pedagang yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.
- Kolaborasi dengan koperasi untuk mendukung pengembangan usaha kecil.
Pentingnya Kesadaran Hukum bagi Pedagang
Pedagang di pasar Mambo Cikande diharapkan untuk menyadari pentingnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Kesadaran hukum ini tidak hanya akan melindungi mereka dari tindakan penertiban, tetapi juga memberikan jaminan untuk berjualan dengan lebih aman. Melalui pendidikan hukum, para pedagang dapat memahami hak dan kewajiban mereka, serta cara beroperasi secara legal.
Peran Satpol-PP dalam Menjaga Ketertiban Umum
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Serang. Mereka bertugas untuk menegakkan peraturan dan memastikan bahwa segala aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat tidak mengganggu ketertiban umum. Dalam konteks pasar Mambo Cikande, Satpol-PP akan menjadi garda terdepan dalam melakukan penertiban pedagang ilegal.
Tim Satpol-PP akan melakukan pemantauan secara rutin dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Selain itu, mereka juga akan berkolaborasi dengan instansi lain untuk menangani masalah yang lebih kompleks, seperti pungutan liar dan gangguan lalu lintas.
Pentingnya Kolaborasi Antar Instansi
Kolaborasi antar instansi pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang komprehensif. Dalam hal ini, Satpol-PP tidak bisa bekerja sendiri. Mereka membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya. Melalui kerjasama ini, penertiban dapat dilakukan secara lebih efektif dan terencana.
Kesimpulan Akhir
Penertiban pedagang pasar Mambo Cikande yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Meskipun tindakan ini mungkin tidak selalu disambut baik oleh semua pihak, namun keberlanjutan dan ketertiban suatu wilayah harus menjadi prioritas utama. Dengan melibatkan masyarakat dan memberikan solusi yang tepat, diharapkan penertiban ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Pemerintah dan Satpol-PP diharapkan dapat terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Serang, sekaligus memberikan perlindungan kepada pedagang untuk berjualan dengan cara yang legal dan teratur.




