Pemko Tanjungpinang Luncurkan Honorarium bagi 725 Kader Posyandu: Langkah Wali Kota Lis untuk Mendorong Semangat Pelayanan Masyarakat

Pada hari Selasa, 17 Maret 2026, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengambil langkah progresif dengan meluncurkan program honorarium untuk para kader Posyandu di kota tersebut. Program ini merupakan usaha dari pemerintah kota untuk memberikan pengakuan dan apresiasi atas kerja keras para kader Posyandu dan untuk mendorong peningkatan pelayanan mereka dalam masyarakat.
Honorarium sebagai Bentuk Apresiasi
Program honorarium ini diluncurkan sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kepada para kader Posyandu, yang telah berdedikasi dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat Tanjungpinang. Dengan pemberian bantuan honorarium ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap dapat memotivasi para kader untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi operasional Posyandu.
Peran Kader Posyandu
Lis Darmansyah, dalam pidatonya, menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar di tengah masyarakat. Kader Posyandu memiliki peran yang sangat penting dalam membantu pemerintah dalam memberikan edukasi di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan kesehatan di Kota Tanjungpinang ini sangat bergantung pada peran aktif kita semua, terutama melalui gerakan yang dimulai dari tingkat keluarga dan lingkungan terdekat,” ujar Lis.
Dedikasi dan Pengabdian Kader Posyandu
Wali Kota mengakui bahwa tugas yang dijalankan oleh para kader Posyandu adalah tugas yang mulia dan penuh pengabdian. Dengan semangat sukarela dan kepedulian yang tinggi, para kader telah memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya masyarakat Kota Tanjungpinang yang sehat, mandiri dan sejahtera.
Anggaran Honorarium Kader Posyandu
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menganggarkan Rp2,6 Milyar untuk honorarium insentif Kader Posyandu se-Kota Tanjungpinang, dengan pembagian lima orang untuk setiap posyandu selama 12 bulan. Honorarium untuk bulan Januari dan Februari telah diserahkan, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas dedikasi serta kerja keras para kader Posyandu di seluruh kota Tanjungpinang.
“Meskipun nilainya tidak seberapa, kami berharap Honorarium ini dapat menjadi obat penyemangat bagi para kader Posyandu untuk terus berkarya dan melayani masyarakat dengan ikhlas dan sepenuh hati,” harap Lis.
Statistik Posyandu di Kota Tanjungpinang
Plt. Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri, melaporkan bahwa total Posyandu di Kota Tanjungpinang adalah sebanyak 145 lokasi. Ada 34 posyandu di Kecamatan Tanjungpinang Barat, 54 posyandu di Kecamatan Tanjungpinang Timur, 16 posyandu di Kecamatan Tanjungpinang Kota dan 41 posyandu di Kecamatan Bukit Bestari.
Honorarium yang dapat dibayarkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada kader Posyandu adalah sebanyak 725 orang untuk 2 bulan yaitu bulan Januari dan Februari. Setiap posyandu dianggarkan untuk lima orang kader dan masing-masing kader akan mendapatkan Rp600 ribu, dengan total Rp 3 Juta di setiap Posyandu.